12.4.11

Merek Ditiru, Mobil Mewah Lexus Gugat Pengusaha Helm

Jakarta - Mobil mewah Lexus yang bernaung di bawah Toyota Jidosha Kabushiki Kaisha menggugat pengusaha helm lokal karena merasa ditiru nama mereknya. Lexus menilai helm produksi pengusaha pribumi Jaya Iskandar membonceng nama Lexus untuk mendongkrak penjualan helm tersebut.

Lexus adalah merek dagang untuk mobil yang dikeluarkan Toyota Motor Corporation yang berkantor pusat di Toyota-cho, Toyota-shi, Aichi-ken Japan.

"Sukar dibayangkan maksud lain dari Jaya Iskandar dengan nama Lexus kecuali niat untuk membonceng ketenaran Lexus yang telah dipupuk selama bertahun-tahun dengan biaya tidak sedikit," kata kuasa hukum Lexus George Widojo dalam gugatan yang disampaikan ke Ketua Majelis Hakim, Suwidya di PN Jakpus, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Selasa, (12/4/2011).

Lexus menilai dengan ketenaran merek Lexus dikhawatirkan khalayak ramai akan mengaaosiasikan produk helm tersebut keluaran Lexus juga. Lexus juga menilai Jaya Iskandar tidak akan mendaftarkan ke Depkumham merek tersebut tanpa terilhami Lexus mobil.

Selain itu pemakaian merek tergugat dalam ucapan kata maupun suara dapat menimbulkan kesan pada khalayak ramai seakan-akan merek tersebut keluaran Lexus. Juga bisa menjadi kesan mempunyai hubungan erat dengan mobil mewah Lexus.

"Kami memohon supaya majelis hakim membatalkan merek Lexus dalam ucapak kata maupun suara milik Jaya Iskandar," tandasnya.

Sayang, Jaya Iskandar atau kuasa hukumnya tidak pernah hadir dalam persidangan. Adapun menurut Kemenkum dan HAM, gugatan Lexus tidak beralasan.

"Gugatan mereka tidak beralasan karena keterkenalan yang diklaim penggugat beda persepsi dengan maksud kami. Selain itu produknya memang beda kelasnya," kata staff Dirjen HAKI Kemenkum dan HAM, Heru Daniel usai sidang. sumber : detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar